Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Tejakula Rutin Laksanakan Riksa Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 pukul 21.00 wita s.d 21.30 wita, 7 personil Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Nyoman Sumanada melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Singaraja – Amlapura depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Klarifikasi mengenai Pemberitaan di Media Online Atas dr. S, Biro Hukum Pemuda Pancasila Jateng Angkat Bicara

Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya, dan menciptakan situasi wilayah tetap aman serta menekan pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya laka lantas.

Baca Juga:  Meriah Ormas Expo Resmi di Buka Hari ini Stand Lembaga Suara Publik (LSP) Ramai di Datangi Pengunjung

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 26 (dua puluh enam) kendaraan, dalam kegiatan pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Semak-Semak

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, selain mengurangi adanya pelanggaran juga untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mencegah tindak kriminalitas lainnya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *