Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Singaraja Rutin Laksanakan Riksa Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 pukul 08.00 wita s.d 08.45 wita, 15 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Sabhara Akp I G. Bagus Iriawan Baladika melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Surapati depan Toko Carrefour Singaraja.

Baca Juga:  Malming - Selingkuh itu Ruwet, Penulis Riaman Kabiro Detik Kasus Lumajang.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya. Dan menciptakan situasi wilayah tetap aman serta menekan pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya laka lantas.

Baca Juga:  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara LBH Law And Justice Dengan PN Semarang

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 46 (lima puluh enam) kendaraan, dalam kegiatan pemeriksaan tersebut tudak ditemukan pelanggaran dan hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, selain mengurangi adanya pelanggaran juga untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mencegah tindak kriminalitas lainnya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Anak Sekolah Unit Lantas Polsek Sukasada Tingkatkan Turba Siang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *