Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kubutambahan Amankan Kegiatan Hiburan Rakyat dalam Rangka Passbukrya Kecamatan Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi Wilayah dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, pada hari Selasa, tanggal 9 Oktober 2018, pukul 18.00 wita, personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di dampingi Pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan pengamanan pementasan hiburan rakyat yang bertempat di Panggung PASSBUKRYA ( Pagelaran Aksi Seni dan Budaya Kubutambahan Berkarya) III Kecamatan Kubutambhn Tahun 2018, dilapangan Besi Mejajar, pada malam ke – 4.

Baca Juga:  Dana Desa Bahap Perlu Dikembangkan Oleh Kepolisian

Adapun yang pentas pada malam hari Selasa tanggal 9 Oktober 2018, yaitu :
1. Koor PKK dari Desa Kubutambahan.
2.Band Lokal dari Stay Brother, Rastafora Cetamol dan Melodi Bali.
3.Fire Dance dari Fotuna Nanagement.
4. Artis Bali dari Harmonia.

Pengunjung yang hadir dalam pagelaran seni dan budaya kec.Kubutambhn kurang lebih 1500 orang dan dalam pengamanan ini juga di bantu oleh TNI dari Koramil 02 Kubutambahan, Satpol PP Kecamatan Kabutambahan, Pecalang Desa Adat Kubutamabahan serta Linmas.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Sambangi Warganya

Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif berakhir pada pukul 23.00 wita.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “Pengamanan yang dilaksanakan Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Waka Polsek Kubutambahan di dampingi Pawas untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gamgguan kamtibmas dan gamgguan lainnya, dalam pengamanan di bantu oleh Anggota Koramil 02 Kubutambahan, Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Linmas dan Pecalang Desa Adat Kubutambahan untuk nenjaga kamtibmas”,demikian ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Pengamanan dan Atur Lalin di Objek Wisata selfi Wanagiri, Polsek Sukasada Laksanakan Penebalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *