Cegah Dampak Karhutla, Polres Sekadau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau  I Detikkasus.com – Polres Sekadau melalui Sat Binmas mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/3/IV/2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa 23 Agustus 2022.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas AKP Masdar menyatakan, sosialisasi tersebut sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat akan bahaya dan dampak negatif akibat asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Sejumlah Pondok Pesantren

“Sesuai Maklumat Kapolda Kalbar, kami jelaskan kembali bahwasanya karhutla berdampak pada kesehatan, keselamatan serta mengganggu aktivitas keseharian,” ungkap Kasat Binmas.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan muncul kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas dari polusi oleh asap yang muncul akibat karhutla.

Baca Juga:  Polres Kapuas Hulu Gelar Jumat Curhat bersama KPUD dan Bawaslu

Maklumat tersebut juga ditempel pada lokasi strategis agar mudah dibaca. Tujuannya untuk bisa diketahui secara luas dan disampaikan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Maklumat Kapolda Kalbar kami tempel di kantor desa dan kami sampaikan langsung sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengetahui dan paham akan isi yang terkandung didalamnya,” ucap Kasat Binmas.

Baca Juga:  Waspadai Jalur Mudik Alternatif, Kapolres Bojonegoro Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Diinformasikan pula tentang pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II mulai tanggal 19 Agustus hingga 8 September dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Kami dari Kepolisian mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB