Cegah Curanmor Unit Reskrim Polsek Singaraja Himbauan Masyarakat Untuk Selalu Waspada

Polda Bali – Polrea Buleleng, detikkasus.com – Guna mencegah terjadinya pencurian bermotor pada hari Rabu tanggal 20 September 2017 pkl 09.00 wita anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya
tempat -tempat ramai yang berpotensi terjadinya pencurian.

Baca Juga:  Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2017-Detik Kasus Sumut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja menekankan kepada masyarakat jika meninggalkan sepeda motornya diharapkan kepada masyarakat untuk mengunci stang sepeda motornya dan selalu ingat mencabut kuncinya serta tidak memarkir motor di sembarangan tempat.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor Polsek Gerokgak Tindak Satu Pelanggar

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui secara terpisah menjelaskan bahwa “Dengan adanya anggota unit Reskrim yang turun dan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat diharapkan bisa mencegah terjadinya pencurian sepeda motor, agar wilayah hukum Polsek Singaraja tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  60 Organisasi Bantuan Hukum Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *