detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan diwilayah Kecamatan Busungbiu, jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali melakukan razia kendaraan bermotor, Jumat (11/1/2019)
Razia kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Ipda I Gst Made Putrawan bersama anggota berlokasi diruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya di kawasan Simpang Boketan Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor petugas juga memeriksa kolong-kolong jok, bagasi maupun barang-barang bawaan atau muatan.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan adanya kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut
“Disamping surat-surat kami perintahkan anggota untuk memeriksa dengan cermat barang-barang bawaan atau muatan juga semua tempat yang sekiranya bisa dijadikan tempat menyimpan barang-barang hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan agar warga tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan tindak kejahatan,” tandasnya.