Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dengan melibatkan 25 orang personil dengan dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana,SH gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor.Hari Rabu, tanggal 13 September 2017, Pukul 08.05 Wita
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor
Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.
Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan malam ini telah memeriksa sepeda motor sebanyak 22 unit, kendaraan roda empat : 12 unit, Truck sebanyak 6 unit, Roda sepuluh : Nihil , ,Box : 3 Unit,dalam pemeriksaan tersebut di temukan pelanggaran tanpa SIM dilakukab tindakan Tilang,Barang bukti yang disita 1 lembar STNK dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.
Kegiatan berakhir pukul 08.45 wita, berjalan dengan tertib dan aman.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).