Detikkasus.com | Bojonegoro – Ditengah merebaknya Pandemi virus Corona (Covid-19), sesuai himbauan Pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus ini hendaknya melakukan tindakan dengan istilah Physical distancing atau menjaga jarak fisik. Lalu bagaimana dengan Wilayah Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro?
Forpimcam Gayam terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diberlakuannya jam malam (3/4/20), dengan menutup akses jalan kecamatan,
“mulai malam ini pukul 21.00 – 24.00 WIB akses jalur kecamatan akan ditutup oleh aparat kepolisian, Pos Ramil, Satpol PP.” ujar Kapolsek Gayam AKP Harjo saat dikonfirmasi via ponsel, Jumat (03/04/2020).
Kapolsek juga menegaskan, bagi warga saat melintas jalur Clangap ke selatan atau jalur Mojodelik ke utara harap bawa KTP, karena semua yang melintas akan dicek KTPnya. “Apabila warga kecamatan Gayam maka diperbolehkan melintas, jika bukan dilarang masuk pada jam tersebut (pukul 21.00-24.00 WIB*red), selain itu, pemeriksaan KTP kita lakukan guna antisipasi jangan sampai situasi yang demikian dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab terutama antisipasi harkamtibmas,” tandas AKP Harjo.
Lanjut Kapolsek, hal ini untuk melihat sejauh mana kesadaran warga terhadap himbauan yang sudah disampaikan ke masyarakat secara bertahap dalam waktu tersabut diatas.
“jika banyak yang keluar masuk berarti belum sadar tentang bahaya Covid 19, dan ternyata sudah berkurang sekitar 80 persen, pukul 21.00 – 24.00 WIB sudah sepi,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya bersama Gugus Kecamatan dan TNI akan terus melakukan himbauan secara masiv. Bahkan, disiang hari pun pihaknya pernah mencoba menerapkan physical distancing meskipun belum maksimal, hasilnya sudah lumayan. ” kata Kapolsek”.
(Hery)