Cegah Bertambahnya Korban Akibat Miras Oplosan Polsek Busungbiu Intensifkan Pelaksanaan Operasi Miras

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan operasi peredaran minuman keras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kecamatan Busungbiu. Selasa (1/5/2018) sore.

Dalam razia tersebut, petugas dari Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda I Wayan Sumawan mendatangi Sejumlah Warung yang berlokasi di Desa Kekeran dan Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  3 Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kota Pekanbaru

“Dari penggeledahan yang kita laksanakan dibeberapa warung milik warga didesa Kekeran untuk sementara tidak ditemukan miras ilegal atau oplosan,” kata Kanit Binmas Polsek Busungbiu tersebut.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Wilayah Rawan Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal

Ipda Sumawan mengungkapkan kegiatan tersebut rencananya dilanjutkan diwilayah Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengungkapkan bahwa selama masyarakat belum jera mengkonsumsi minuman setan tersebut Patroli maupun operasi miras akan gencar dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga:  Cegah Bencana Alam, Danrem 081/DSJ Hijaukan Bantaran Kali Kota Madiun

“Kami akan intensifkan razia, agar tidak ada lagi korban jiwa yang disebabkan oleh miras,” Kata Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *