Cegah Beredarnya Obat obatan Yang di Duga Mengandung Bahan Sat Adektif Personil Unit Reserse Kriminal Sasar Apotik

Polda.Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya penjualan obat obatan ilegal pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 pukul 17.00 wita, Kanit Reskrim Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, Ipda I Kadek Robin Yohana bersama 5 ( lima ) personil Unit Reskrim Polsek Sawan menyasar Apotik Kimia Farma yang bertempat di Dusun Keloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepedulian, Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Yang Sakit

Pemeriksaan pada Apotik Kimia farma tersebut dilaksanakan pengecekan secara itensif terhadap Obat obatan yang kemasannya kedaluarsa dan Obat obatan yang diduga mengandung Sat Adektif, namun dalam pemeriksaan tidak menemukan Obat obatan ilegal maupun kemasannya kedaluarsa,

Baca Juga:  Dalam rangka HUT RI Ke 72, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir H. syafrial Ms, Resmi Buka Grasstrack open karang taruna cup.

Dan disamping itu juga Kanit Reskrim mengajak kepada karyawan Apotik untuk selalu inten memeriksa Obat obatan yang kedaluarsa dan tidak menjualnya sehingga kekonsumen tidak merasa rugi.

Baca Juga:  Polres Tanah Datar Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Operasi Zebra 2017

Ditempat terpisah Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Dengan melakukan pemeriksaan terhadap Toko obat maupun Apotik merupakan peringatan dini agar selalu memeriksa Obat obatan yang akan dijual demi mewujudkan warga masyarakat tetap sehat”, ujar Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *