Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan giat imbangan Ops Zebra Agung, pada hari ini Minggu tgl 4 Nopember 2018 jam 23.00 s/d 23.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA Ida Km Darmika melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Kalianget Hadiri HUT Kelompok Tani dan Ternak Diwilayah Binaanya

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Sabu 73,94 gram

Dari hasil giat dapat memeriksa
39 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa STNK ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar SIM C, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Cebolok Warga Mulai Legowo Dan Bongkar Rumah Secara Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *