Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Jumat tanggal 12 Oktober 2018 jam 21.00 s/d 21.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Kt Mulana melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Sinergi Adalah Membangun dan Memastikan Hubungan Kerjasama Yang Produktif serta Kemitraan Yang Harmonis.

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Dit-Samapta Polda Aceh Alirkan Keberkahan, Berbagi Di Jum'at Berkah

Dari hasil giat dapat memeriksa
59 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Bupati Tuban Terima DIPA Tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *