Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Selasa tgl 8 Oktober 2018 jam 23.00 s/d 23.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Wyn Ukir, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bati Tuud Koramil 0816/13 Pelda Mochtar, mewakili Danramil, menghadiri resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 74

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Menag Buka MQK Nasional ke-VI Di Pesantren Balekambang Jepara

Dari hasil giat dapat memeriksa
37 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I DEWA PT GD ANOM DANUJAYA, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Minimalisir Adanya Laka dan Langgar Polsek Seririt Perketat Razia Ranmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *