Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan giat imbangan Ops Zebra Agung, pada hari ini Senin tgl 12 Nopember 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA Nym Bagiada, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Bekerja Sama Dengan Satlantas Polres Banyuwangi, Melakukan Gerakan Mancal Sepeda Ontel Ke Sekolah | Detik Kasus Jawa-Bali.

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Ketua Persesa Pantau Seleksi Pemain, Persiapan Kompetisi Liga 3 Tahun 2018, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Dari hasil giat dapat memeriksa
69 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 2 lembar STNK, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Kafilah MTQ Bumi Wali diberangkatkan, Bupati Tuban Targetkan 10 Besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *