Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Kamseltibcar Lantas dan upaya mewujudkan Seririt bebas dari gangguan Kamtibmas, pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 dari Jam 23.00 s/d 23.30 wita berlokasi di Jln Sudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt, 10 Personil gabungan piket fungsi Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali turun kejalan untuk mempeketat pelaksaan giat Razia Ranmor.
Disamping melaksanakan pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, giat Razia dimaksud juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Handak, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak Pidana lainnya dengan melakukan pemeriksaan yang sedetail mungkin seperti pemeriksaan pada bagasi bagasi kendaraan, laci dasbord, kantong pada jock serta kolong kolong dibawah jock tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Dalam giat tersebut dapat memeriksa 46 Unit Ranmor dan menemukan 2 pelanggaran tanpa membawa SIM C ditindak dengan Tilang, BB yang diamankan berupa 2 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil, giat berlangsung dengan tertib dan situasi kondusip
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dihubungi menjelaskan, “untuk mewujudkan suatu wilayah bebas dari gangguan kamtibmas dan tindak pidana, secara rutin personil kami melaksanakan giat Razia Ranmor dengan maksud disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan setiap kendaraan, juga mencegah beredarnya barang barang berbahaya utamanya Narkoba juga terhadap tindak pidana lainnya”, ucap Kapolsek. (Priya).