Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Sabtu, 14 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Kamseltibcar Lantas dan upaya mewujudkan Seririt bebas dari gangguan Kamtibmas, pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 dari Jam 23.00 s/d 23.30 wita berlokasi di Jln Sudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt, 10 Personil gabungan piket fungsi Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali turun kejalan untuk mempeketat pelaksaan giat Razia Ranmor.

Baca Juga:  Waka Polres Buleleng Bersama Kabag Ops Polres Buleleng Turun Langsung ke Lokasi Pengungsi Membantu Menurunkan Logistik Para Pengungsi

Disamping melaksanakan pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, giat Razia dimaksud juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Handak, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak Pidana lainnya dengan melakukan pemeriksaan yang sedetail mungkin seperti pemeriksaan pada bagasi bagasi kendaraan, laci dasbord, kantong pada jock serta kolong kolong dibawah jock tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga:  Warga Majalengka Meninggal Terbawa Arus Sungai

Dalam giat tersebut dapat memeriksa 46 Unit Ranmor dan menemukan 2 pelanggaran tanpa membawa SIM C ditindak dengan Tilang, BB yang diamankan berupa 2 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil, giat berlangsung dengan tertib dan situasi kondusip

Baca Juga:  Pihak Instansi Libatkan Masyarakat Dalam Kegiatan Reboisasi.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dihubungi menjelaskan, “untuk mewujudkan suatu wilayah bebas dari gangguan kamtibmas dan tindak pidana, secara rutin personil kami melaksanakan giat Razia Ranmor dengan maksud disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan setiap kendaraan, juga mencegah beredarnya barang barang berbahaya utamanya Narkoba juga terhadap tindak pidana lainnya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB