Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 07 Januari 2018 jam 11.30 s/d 11.45 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pengadaan Alkes & Obat E-Purchasing Di Pastikan Tidak Terserap Penuh

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kampar bersama Polsek Tapung Taja Pengobatan Gratis Jelang HUT Polantas ke-64

Dari hasil giat dapat memeriksa 46 unit kendaraan dan  menemukan 1 pelanggaran tanpa Helm Pengaman ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lbr Sntk,  sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Menggelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Simpang Boketan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *