Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Jumat  tgl 29 Desember 2017 jam 23.00 s/d 23.30 wita 13 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Wyn Ukir, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Personil Polsek Busungbiu Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas di Simpang Tiga Kekeran

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Kedekatan Dengan Masyarakat Diwujudkan Dengan Selalu Menyambangi Warga

Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan tidak  menemukan  pelanggaran, sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  ZOLA: RS BRATANATA BANTU PEMPROV BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *