Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 10 Desember 2017 jam 20.30 s/d 21.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin    Padal Aiptu Kt Siletra kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Sik. MH Langsung Mendatangi TKP

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Gawat...!!!...Menjamurnya Kayu Jenis Gelondongan, Dugaan "Ilegal Loging" Yang Menumpuk Di Kilang Soumil Berinisial "J".

Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan menemukan 2 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm pengaman diberikan  tegoran simpatik, sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Pemilu 2019 Berlangsung Transparan Jujur Adil dan Demokratis, Ini Himbaun Ketua FKUB Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *