Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Rabu  tgl 29 Nopember 2017 jam 10.00 s/d 10.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin   Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengawasan dan Patroli Untuk Mencegah Kriminalitas

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Berikan Penyuluhan Kekerasan Terhadap Anak Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Sambangi SD 1 Tukad Sumaga

Dari hasil giat dapat memeriksa 65 unit kendaraan dan menemukan 5  Pelanggaran, dirinci 3 tanpa SIM dan 2 tanpa STNK, BB yang disita 3 lbr. STNK, 1 unit Sepeda Motor dan 1 Unit Ran R4 sedangkan TO orang da barang berbahaya nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Ya'ahowu Nias Festival 2019 Siap Digelar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *