Cegah Beredarnya Barang Berbahaya dan Himbau Warga Tertib Berlalulintas, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Rabu tgl 22 Nopember 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleg dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  ALPART Sebut Dewan Bersilat Lidah, tidak Becus Tangani kasus Publik

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi dan Koordinasi Bhabinkamtibmas  Pucaksari Sambang ke Kantor Perkebunan

Dari hasil giat dapat memeriksa 45 unit kendaraan dan menemukan 2 Pelanggaran  1 tanpa STNK dan 1tanpa SIM keduanya ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 lembar STNK dan 1 Unit Sepeda Motor  sedangkan TO orang da barang berbahaya nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Detik Kasus | Paslon Novi - Marhaen (Norma) Beri Bantuan Pasien DB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *