Cegah Balap Liar, 34 Motor Tidak Sesuai Spektek Diamankan di Polres Bojonegoro*

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya dan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Tim Patroli Presisi Sat Sabhara Polres Bojonegoro menggelar patroli hunting dan balap liar di seputaran Kota Bojonegoro, Sabtu (30/3/2024) dini hari.

Tampak petugas gabungan dari Satlantas dan Tim Patroli Presisi Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan patroli hunting dengan menyisir jalan seputaran Kota Bojonegoro dan jalan raya Bojonegoro – Babat. Dengan sasaran roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis(Spektek) dan kelengkapan lainnya.

Baca Juga:  Ziarah di Makam Dusun Gajah, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto Tumpengan Megengan Sambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas(Kasat Lantas), AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan membenarkan petugas gabungan Polres Bojonegoro melaksanakan patroli hunting system dengan sasaran roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya serta mengantisipasi balap liar(Bali) di Kota Bojonegoro.

Lanjut Kasat, patroli hunting system bertujuan menciptakan Harkamtibmas di bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga:  LSM Gmicak Monitoring Pengrebekan Kasus Galian Urug Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang

“Patroli hunting sysyem ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusifitas pada bulan suci Ramadhan. Kami berharap dengan kegiatan patroli yang ditingkatkan ini dapat memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat,” terang Kasat, Anjar Rahmad Putra kepada awak media ini di Mapolres.

AKP Anjar menambahkan dari hasil patroli hunting system petugas gabungan Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 34 kendaraan bermotor jenis roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya.

Baca Juga:  Motivasi Siswa Yang Kurang Mampu,Ketua TP PKK Bagikan Sepatu Sekolah

“Ke 34 roda dua kami amankan di halaman Mapolres Bojonegoro dan dilakukan penindakan dengan sanksi tilang,” imbuhnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas selama mengendarai kendaraan, selain untuk keselamatan diri sendiri juga keselamatan orang lain selama di jalan,” pungkas Anjar.
(Andri)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru