Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Cegah Curat, Curas maupun Curanmor dan Street Crime, Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Pada hari Minggu malam (1/10/2017) pada pkl.20. 00 wita.
Pemeriksaan kendaraan bermotor merupsksn salah satu upaya pencegahan/preventif yang dilaksanakan oleh polsek busungbiu jajaran polres buleleng dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas diwilkum Polsek Busungbiu.
Seperti yang dilaksanakan pada malam hari ini oleh personil piket fungsi Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng yang dipimpin oleh pawas Ipda I Putu Parnaya selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu dengan sasaran Narkoba dan barang-barang terlarang, SIM dan Surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Petugas memberikan teguran simpatik dan pembinaan terhadap seorang pengendara motor tidak memakai Helm dan seorang pengemudi mobil tanpa memasang sabuk pengaman, keduanya dihimbau untuk tidak mengulangi lagi pelanggarannya.
Sementara yang menjadi target operasi (TO) tidak satupun yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan yang berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengungkapkan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor yang kita gelar selain untuk meningkatkan Disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum, juga bertujuan untuk mencegah masuknya Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya masuk kewilayah kita, serta untuk mencegah terjadinya kriminalitas utamanya Curat, Curas, dan Curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya”, ungkap kapolsek. (Priya).