Detikkasus.com | Tuban
Seorang warga Banyubang Kecamatan Grabagan babak belur setelah dikeroyok dan dianiaya oleh segerombolan pemuda warga Desa Ngandong Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban pada Hari Kamis (23/01/20).
Pengeroyokan tersebut bermula saat korban diketahui status hubungan teman tersebut sedang pisah ranjang dengan suaminya. kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00 wib dimana korban berinisial “RI” (28) yang pada waktu itu berkunjung atau bertamu ke rumah teman wanitanya berinisial “NS” yang rumahnya berada di Dusun Ngesong Desa Ngandong Kecamatan Grabagan sekitar pukul 15.00 WIB sore hingga pukul 23.00 WIB dan kejadian pengeroyokan itu bermula pukul 23.00 WIB dimana rumah “NS” didatangi oleh tiga pemuda yaitu berinisal “SS”, “PA”, “HO”.
Tanpa ada sepatah katapun tiba-tiba “HO” memukul korban dengan tangan yang mengenai dada korban, kurang puas “HO” pun memukul korban kembali menggunakan gergaji yang dimana pemukulan dengan gergaji itu sempat mengenai dahi dan lengan tangan sebelah kiri, setelah itu “SS”, dan “PA” yang mengetahui kejadian tersebut turut pula ikut memukul atau menganiaya korban, dan setelah mengetahui kejadian ramai tersebut datang lagi warga berinisal “ML”, “SG” dan warga lainya. Dan setelah mengetahui kejadian tersebut korban dilucuti pakaianya oleh warga dan diarak ke rumah Kadus setempat. Dan setelah sampai di rumah Kadus korban di tuduh sebagai pencuri oleh segerombolan pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut. Guna menghindari amukan massa yang akhirnya korban dibawa dan diamankan ke Polsek Rengel.
Dalam pelucutan tersebut diketahui barang barang korban yang berupa Hp dan uang tunai sekitar 800.000 ikut raib diambil oleh warga yang mengarak korban ke rumah Kadus setempat, dan korban mengalami kerugian kurang lebih 5.300.000, Hingga di terbitkan berita ini korban masih dalam keadaan yang memprihatinkan karena luka akibat pengeroyokan tersebut dan sampai hari kemaren Senin, 27/01/2020 korban telah melakukan pelaporan ke Polres Tuban guna meminta keadilan dalam kejadian pengeroyokan tersebut.(imm/*sumber)
*Sumber : Surat Pelaporan yang diterbitkan oleh POLRES TUBAN Hari Senin, 27/01/2020.
Nomor : STPL / 19 / 1 / 2020 / POLRES TUBAN.