Capil Labura Pengurusan KK, KTP, Akta Kelahiran Dibandrol 2,.2,.Rupiah

Detikkasus.com| Labuhanbatu Utara – Sabtu (09/01/2020) Sihite dan oknum petugas catatan sipil (Capil) Labura, kemungkinan besar saling bekerja sama untuk membandrol AZ yang sangat mencekik leher. “Ketika ditanya kepetugas capil, malah disuruh menemui sihite dan membayar biaya administrasinya supaya dikasih KK KTP dan Akta Kelahiran,” sembari iapun pulang dengan membawa segumpal rasa kecewa.

Inisial AZ, Penduduk Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. Sangat kesal karena “Dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Kelahiran. Dibandrol uang senilai “Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (2,200,000).”

Baca Juga:  Pilkades Dimenangkan Petahana "Sakitnya Disini Jika Hilang R nya

AZ mau mengurus KK, KTP, dan Akta Kelahiran, karena adanya informasi bahwa, “Dalam pengurusan itu di Gratiskan oleh salah satu kandidat calon bupati labura. Akan tetapi setelah dibutuhkan malah dibandrol, diminta supaya diberikan keringanan biaya malah tidak dikasih”. Kalau untuk diDesa ada Sihite, sedangkan untuk dicapil gak tau siapa namanya. Ujarnya

Sekira Pukul 15:58 Wib awak media sudah berulang kali menelepon Sihite, kemudian awak media juga sudah mengirim konfirmasi melalui situs WhatsAAp, akan tetapi hingga berita ini dikirim ke Redaksi. “Beliau Sihite tidak kunjung ada memberikan kepastian layanan informasi”.

Baca Juga:  IRJEN Pol Drs H Fakhrizal, Sosok Kapolda Yang Melayani, Mengayomi & Melindungi Masyarakat

Ditempat terpisah Alizaro Hura sangat menyayangkan ulah pelaku yang tega hingga membandrol pengurusan KK KTP dan Akta Kelahiran. Padahal di Undang Undang No.24 Tahun 2013, Pasal 95B sudah sangat jelas regulasinya dan bisa di-Pidana, bahkan seingatku pada Hari Senin 17/2/2020 Zudan Arif Fakrulloh telah mengatakan digratiskan

Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat.

Baca Juga:  Wahyudi, Napi Lapas Kuningan Tertangkap di Cirebon

“Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi.

Alizaro Hura sangat berharap kepada pejabat publik Labura, untuk dapat menelusuri kaitan informasi hingga membandrol pengurusan Disdukcapil, sampai memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun pelakunya, dimulainya dari Sihite sesuai info yang kita terima, ujar Alizaro (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *