Candi Brahu peninggalan Kerajaan Majapahit

Penyusun : Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK)

Candi Brahu adalah salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang terletak di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Candi ini diperkirakan berlatar belakang agama Buddha, terbuat dari batu bata merah, dan memiliki gaya arsitektur yang unik.

Diperkirakan usianya lebih tua dari Majapahit didasarkan pada penemuan Prasasti Alasantan tahun 939 Masehi yang menyebut nama “Waharu” atau “Warahu” yang diduga sebagai asal nama Candi Brahu.

Lokasi Candi Brahu : Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Candi Brahu terbuat dari batu bata merah.
Arsitektur: Berbentuk unik dan tidak seperti candi lainnya, memiliki dasar persegi panjang, dan memiliki struktur atap datar dengan sudut banyak.
Keagamaan: Berlatar belakang agama Buddha, berdasarkan gaya bangunan dan penemuan arca serta benda-benda lain di sekitarnya.

Fungsi: Diduga sebagai tempat pembakaran jenazah raja-raja Brawijaya, meskipun tidak ada bukti abu atau mayat yang ditemukan.

Sejarah: Diperkirakan dibangun pada masa Raja Mpu Sindok tahun 861 Saka atau 939 Masehi, sehingga lebih tua dari Majapahit, yang kemudian digunakan juga pada masa kerajaan tersebut. Candi ini juga sempat dipugar dari tahun 1990 hingga 1995.

Keindahan Candi Brahu: Jejak Sejarah Majapahit di Mojokerto, Candi Brahu diperkirakan berdiri pada tahun 939 M atas perintah Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Kahuripan dan namanya berasal dari kata “Wanaru” atau “Waharu,” sebuah bangunan suci yang disebutkan dalam Prasasti Alasantan yang ditemukan di dekatnya.

Candi ini kemungkinan besar bercorak Buddha, ditunjukkan oleh penemuan benda-benda keagamaan seperti arca logam, alat upacara, dan perhiasan emas di sekitar situs tersebut. Meskipun sering dikaitkan dengan situs Kerajaan Majapahit, prasasti Alasantan menunjukkan bahwa candi ini sebenarnya lebih tua, dibangun pada masa Kerajaan Medang (Kahuripan).

Sejarah Candi Brahu : Asal-usul nama: Nama “Brahu” diyakini berasal dari kata “Wanaru” atau “Waharu,” yang disebutkan dalam Prasasti Alasantan sebagai nama sebuah bangunan suci.

Pendirian: Candi ini dibangun pada tahun 939 M (861 Saka) atas perintah Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Kahuripan.

Fungsi: Candi ini diperkirakan berfungsi sebagai tempat ibadah dan upacara keagamaan Buddha. Ada juga cerita rakyat yang menyebutkan bahwa candi ini pernah digunakan sebagai tempat kremasi jenazah raja, meskipun hal ini masih diperdebatkan.

Konteks sejarah: Prasasti Alasantan ditemukan sekitar 45 meter di sebelah barat Candi Brahu. Candi ini diyakini lebih tua dari candi-candi lain di Trowulan dan berlatar belakang agama Buddha, ditunjukkan oleh gaya arsitektur dan penemuan benda-benda keagamaan seperti arca logam, alat upacara, dan perhiasan emas.

Kondisi saat ini: Meskipun berusia tua, Candi Brahu adalah salah satu situs Majapahit yang bentuk utuhnya masih dapat dinikmati oleh masyarakat. Candi ini dibangun menggunakan bata merah dan masih berdiri kokoh hingga sekarang.

Sumber : Sejarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *