Camat Sosa Diduga Lakukan Pungli Dana Siltap Rp. 2 Juta Perdesa, Biaya SPJ Rp. 18 Juta Perdesa di Demo AMPERA

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Padang Lawas

Adanya dugaan pungli Dana Siltap Rp. 2 Perdesa dan biaya pembuatan LPJ Tahun Anggaran (TA) 2020 mencapai Rp. 18 juta Perdesa yang dilakukan Camat Kecamatan Sosa membuat Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat (AMPERA) melakukan Aksi menyampaikan pernyataan sikap di Halaman Kantor Camat Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas, Kamis, 11 Pebruari 2021.

Ketua Aksi AMPERA Aliaman Harahap kepada Berita 1 MNC Kamis, (11/2) sekira pukul 17.Wib di Sibuhuan, menceritakan prihal Aksi yang mereka lakukan di Halaman Kantor Camat Kecamatan Sosa untuk menyampaikan pernyataan sikap yang isinya terkait dugaan penyalah gunaan wewenang Camat Kecamatan Sosa.

Baca Juga:  Mushola Nurul Ikhlas Petempen Kembang Sari Semarang Tengah,

Dikatakannya, pada poin pernyataan sikap kita dari AMPERA memintak Bupati Kabupaten Padang Lawas agar mencopot jabatan Camat AD karena diduga menyalah gunakan jabatannya melakukan pungli dana siltap hingga Rp. 2 juta per Desa, disamping itu Camat juga diduga telah mengintruksikan kepada Kepala Desa se Kecamatan Sosa agar pembuatan LPJ TA 2020 dengan patokan Rp. 18 juta perdesa, tentu hal ini tidak sesuai ketentuan Undang undang, jelas Aliaman.

Baca Juga:  Kesiapan Bhabinkamtibmas Banyupoh Yang Hadir Ditengah Aktifitas Masyarakat Pagi Hari

” Dalam Hal ini, kami juga dari AMPERA memintak agar pihak Inspektorat Kabupaten Padang Lawas tidak lengah dan tidak diam dalam melakukan pengawasan, karena menurut kami di Pemerintahan Desa se Kecamatan Sosa telah terjadi KKN, hal inilah yang kami sampaikan ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat.

Namun atas jawaban Sekretaris Camat (Sekcam) ketika menyambut kedatangan kami dari AMPERA, berjanji untuk menyampaikan pernyataan sikap yang kami bacakan kepada Camat, karena adanya dugaan tersebut telah kami klarifikasi terlebih dahulu kepada korban pihak Desa se Kecamatan Sosa,

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Polres Padanglawas, TNI, PWRI dan PAMK Berbaur bersama berbagi kasih dengan Orangtua Lansia 

Atas pengawalan dan pengawasan dari Pihak Personill Polsek Sosa dan Polres Padang Lawas bersama pihak Koramil 09/Sosa kami ucapkan terima kasih, pungkas Aliaman Harahap.

Camat Kecamatan Sosa AD ketika ingin dikonfirmasi Berita 1 MNC Kamis, (11/2) melalui pesan chattingan di WhatsAppnya hingga berita ini di terbitkan belum mendapat jawaban maupun keterangan. ( Black)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru