Humbahas l Detikkasus.com – Seleksi penerimaan calon Perangkat Desa di Kecamatan Paranginan telah selesai dan berlangsung Selektif dan Efisien hasilnya ditentukan kemampuan masing masing peserta seleksi.
Hal itu disampaikan Camat Paranginan Parlin Siahaan ST pada media ini diruang kerjanya, Rabu (7/12-2022) didampingi Sekretaris Kecamatan Eben Ezer Hutauruk S.Pd.
Parlin mengatakan selama pelaksanaan seleksi ujian tertulis dan test wawancara, tidak ada yang diperkenankan masuk keruangan ujian dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun “biarkan mereka yang menentukan kelulusannya melalui kemampuan test tertulis dan wawancara” sebut Parlin.
Parlin juga mengatakan, dasar kelulusan telah diatur melalui Perbup no 11 tahun 2019 Tentang petunjuk tehnis pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang memerintahkan tiap Desa membuat Perkades tentang bobot penilaian kriteria kelulusan calon perangkat desa
“pengaturannya sesuai dengan perkades masing masing kades atas petunjuk perbub no 11 tahun 2019 tentang petunjuk tehnis pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa”ujarnya.
Lebih lanjut, Parlin Siahaan mengatakan, perekrutan calon perangkat Desa dimaksudkan adalah untuk melengkapi perangkat Desa yang masih kosong dan menganti yang sudah pensiun dan ada yang meninggal Dunia bahkan ada juga yang mengundurkan diri.
Dijelaskan, setelah selesai pelaksanaan ujian tertulis, para peserta calon perangkat desa langsung dilanjutkan dengan test wawancara dan hasilnya di umumkan hari itu juga, (5/12).”Ujar Parlin.
Parlin juga menuturkan,” ianya Sangat mengapresiasi Pelaksanaan Ujian tertulis dan wawancara bagi para calon perangkat desa. Dimana pelaksanaannya berjalan sungguh melelahkan bagi para Panitia baik dari TP3D (Desa), Kecamatan (Tim Fasilitasi) maupun dari Dinas PMDP2A, dimana waktu yang begitu panjang dari pagi sampai ke pagi lagi jam 6.30 WIB baru selesai, namun semuanya terlihat lancar dan semangat hingga pengumuman hasil ujian di tempelkan di tempat lokasi ujian.” pungkasnya. (Evendy)