Camat Lolomatua Kab. Nisel, Alinudi Laia, SE Menerima Berkas Pendataan Bantuan Pelaku Usaha Mikro

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor : 2 Tahun 2021 tanggal 18 MAret 2021, tentang Pedoman atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020, tentang pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid 19). Serta Surat Kementrian Koperasi dan UKM Nomor : 171/SM/III/2021 tanggal 23 Maret 2021, Perihal Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Maka dalam ini Camat Lolomatua Kabupaten Nias Selatan an. Alinudi Laia, SE ditugaskan oleh Bupati Nias Selatan dalam membantu pendataan Pelaku Usaha Mikro diwilayah Kecamatan Lolomatua. Ketika konfirmasi Kabiro Detikkasus.com Nias Selatan kepada Camat Lolomatua (13/04/21/ menjelaskan bahwa pendataan ini sudah sesuai peraturan dan telah juga ada SK yang dikeluarkan oleh Bupati Nias Selatan sebagai penerima dokumen permohonan untuk calon penerima bantuan, untuk persyaratan yang diberikan harus orangnya yang membawa berkas tidak bisa diwakili atau dititip berkasnya ke Kepala Desa, dalam penyerahan dokumen dikantor camat Lolomatua seperti Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy NIB/Surat Keterangan dari Kepala Desa, Mengisi Formulir Pendaftaran BPUM , Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak, Foto Usaha dan Map Warna Kuning, tidak ada Pungutan atau uang Administrasi, kami menerima secara spontan jika berkas lengkap. Harapan Saya sebagai camat kepada MAsyarakat NIas Selatan terkhusus Kecamatan Lolomatua agar yang benar-benar ada Usahanya untuk memberikan permohonan dan harapan kami juga kepada Pemerintah Di Kabupaten supaya data yang kami usulkan di kecamatan bisa terkabulkan sebagai penerima bantuan Usaha Mikro karena kasihan kita masyarakat sudah mengurus berkas seperti surat keterangan dari kepala desa, biaya fotocopy segala macam serta mengantar berkas di Kecamatan, itulah sangat kami harapkan agar masyarakat menerima bantuan itu untuk bisa mereka kembangkan setiap usaha yang mereka sedang jalankan.
Dalam waktu yang bersamaan ada salah satu masyarakat an. Nefilia Waruwu alias ina Anton Laia yang sedang mengurus dan menyerahkan berkas dikantor camat Lolomatua sebagai calon penerima bantuan menyatakan juga kepada media saat dikonfirmasi kalau penyerahan berkas saya ini tidak ada pungutan dan uang administrasi, tujuan saya memberikan berkas pengajuan karena saya ada usaha untuk bisa saya kembangkan lagi. Sebagai harapan supaya Usaha saya bisa maju dan dapat menerima bantuan itu. (Supardi Bali).

Baca Juga:  Sambangi Warga Binaan Untuk Memastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru