Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detik Kasus.com – Jumat, 29/09/2017. Camat Kalipuro, Anacleto Da Silva melantik penjabat (PJ) Kepala Desa Pesucen Jumat(29/9/17) di halaman Kantor Desa Pesucen. Pejabat yang dilantik adalah Yanuar Pribadi, SE menggantikan jabatan Kepala Desa yang sudah diberhentikan, Sugihartono, SH.
Sebelumnya Yanuar menjabat sebagai Kesra (kesejahteraan masyarakat) di Kecamatan Kalipuro.
“Diharapkan kedua pejabat ini bisa bertemu terlebih dahulu sebelum melanjutkan kinerja kepala desa lama,” ungkap Anacleto.
Ditegaskan Anacleto, pada prinsipnya ketika berada di mana-mana harus siap untuk menjadi apa saja. Demikian juga dengan jabatan yang diemban, jika ada awalnya maka jabatan itu pasti ada ahirnya.
“Dan jabatan yang kita emban merupakan amanah dari Tuhan yang tidak bisa dibendung oleh siapapun, kecuali Tuhan,” katanya.
Anacleto juga berpesan pada BPD dan panitia pilkades agar menjaga netralitas, harus senetral mungkin dan menjaga jarak yang sama antara calon satu dan lainnya.
Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor : 287/K/429011/2017. tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pesucen terlaksana dengan lancar dan sukses. Beberapa tokoh agama, masyarakat, TNI, POLRI dan BPD juga turut serta menyaksikan kegiatan pelantikan.
Kepada wartawan, Anacleto mengatakan, diwilayah kerjanya ada dua kades yang dilantik menjadi PJ yakni Desa Kelir dan Desa Pesucen. ( Teddy Perwakilan Jawa-Bali ).