Humbahas l Detikkasus.com – Camat Lintongnihuta Bontor H. Silaban di dampingi Kapolsek Lintongnihuta, AKP D. Habeahan dan Danramil Kapt. A.Z.M, Siregar gelar sosialisasi pencegahan bertempat di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis, (25/5-2023)
Sosialisasi kebakaran hutan dan lahan dimaksud juga dihadiri Sekertaris Camat Bahara Hutasoit, Kepala Desa Se-Kecamatan Lintongnihuta, Tokoh Masyarakat dan jajaran Polsek serta anggota koramil Lintongnihuta.
Camat Lintongnihuta dalam arahannya menjelaskan, mengingat sering terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah Kecamatan Lintongnihuta, perlu diberitahukan atau dihimbau kepada masyarakat melalui perangkat desa di setiap desa, bahkan melalui Gereja di berikan surat himbauan tentang kebakaran hutan lahan, supaya masyarakat jangan pernah membuka lahan dengan cara di bakar.
“Mari kita peduli lingkungan kita di desa masing masing, kita cegah terjadinya kebakaran karena itu merugikan kita semua. Kebakaran bisa terjadi disengaja atau tidak, makanya kita perlu menghimbau masyarakat kita agar menjaga kelestarian Hutan dan alam kita,” Ujar Camat.
Pada kesempatan itu, Camat Lintongnihuta juga menghimbau kepada para kepala desa untuk segera di sampaikan dan mengajak masyarakatnya melakukan Vaksin Folio sesuai program nasional.
Kapolsek Lintongnihuta, AKP D. Habeahan menjelaskan, dasar-dasar hukum UU No 41 tahun 1999, tentang kehutanan.
Di tambahkan nya, UU No 41 Tahun 1999, Pasal 50 ayat(1) dan Peraturan Menteri Lingkungan hidup Nomor 10 tahun 2010 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang ketentuan Pidana tentang pembakaran hutan.
Kapolsek mengharapkan kerjasama yang baik untuk saling menjaga serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang dampak kebakaran hutan.
Kapolsek AKP D. Habehan juga menjelaskan, lokasi kebakaran hutan dapat terlihat di Hotspot aplikasi lancang kuning yang menunjukkan di mana posisi kebakaran hutan/lahan terjadi.
” Kita berharap, supaya di setiap desa untuk segera membentuk Satgas dalam hal pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menangani bencana alam longsor yang sewaktu waktu bisa terjadi,” Pungkas Kapolsek. (Evendy)