Camat Asal Mandailing Natal (Madina), Di Bekuk Polisi Terlibat Nyabu.

 

Detikkasus.com | Detik Kasus | Camat Asal Mandailing Natal (Madina), Di Bekuk Polisi Terlibat Nyabu.

https://youtu.be/g5jubN_6YrY

Detikkasus.com | Sumut, Ridho, Camat asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, bersama lima orang rekannya ketahuan membawa narkoba jenis sabu bersama alat isapnya didalam mobil.

Hal itu terungkap setelah oknum camat beserta lima orang rekannya yang berusaha menerobos razia petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan mengendarai minibus Avanza BA 1809 BP berhasil dihentikan polisi di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu, (3/2/2018).

Baca Juga:  Personil Polsek Tejakula Memberikan Pelayanan Kepada Pemedek Yang Melaksanakan Persembahyangan

Informasi diperoleh, sebelum tiba dilokasi razia, oknum camat bersama rekannya datang dari arah Siantar menuju Medan. Namun saat petugas meminta berhenti untuk pemeriksaan surat-surat kenderaan, namun mobil tersebut justru menerobos razia dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya seorang petugas Sat Lantas berhasil menyetop mobil tersebut dengan menaiki kap mobil.

Mengetahui hal itu, dan merasa dicurigai, petugas Sat Lantas kemudian menghubungi petugas Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk berkoordinasi tentang kemungkinan adanya dugaan mengonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Sinergitas Polri_Muspika dan Dinas PU Evakuasi Tanah Longsor

Selanjutnya, oknum camat bersama lima orang rekannya berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan alat isap sabu.

Pelaku tersebut antara lain Ridho (Camat) dan lima rekannya, yakni Rahmat (20), Imam (18), Dawi (23), Suki (21) dan Dedi (32).

“Adapun barang bukti (BB), sisa-sisa paketan sabu-sabu, Kini Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Salah satu oknum camat mengaku tidak tau apa-apa, tetapi masih kita periksa,” kata Kasat Narkoba AKP Mulyadi.

Baca Juga:  Ciptakan Wilayah yang Kondusif Polsek Busungbiu Gencar Melakukan Razia Kendaraan Bermotor

Kanit Turjawali Ipda R Pardede saat dimintai surat-surat kenderaan, oknum camat sempat bersitegang dengan petugas

“Aku STPDN. STPDN aku,” ujar Ipda R Parsede, Kanit Turjawali menirukan perkataan Ridho.
R.Pardede mengatakan, oknum camat dibawa ke Polres Pematangsiantar oleh petugas Satnarkoba setelah adanya bukti awal, yakni penemuan bong tergeletak di atas kursi mobil.

“Keenam orang penumpang mobil sudah diamankan di Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya. (TIM 7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *