Caleg Seksi DPRD Kabupaten Kuningan Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Sabu.

 


Detikkasus.com | Jawa Barat -, Perempuan Seksi berinisial RK alias RN, merupakan Caleg DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak mengedarkan sabu sabu seberat 1 Gram.

Pelaku ditangkap saat Satresnarkoba Polres Cirebon sedang melakukan Operasi Antik 2018 yang dilakukan pada 22 November hingga 2 Desember.

Terhadap Wartawan, Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, mengatakan, wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan tersebut ditangkap awal Desember di pintu tol Ciperna.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ - Danlanud Iswahjudi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kepada Wartawan: Kita dapat info bahwa salah satu caleg Wanita di sebuah partai (Caleg DPRD Kabupaten Kuningan) pada dapil 3 di Kabupaten Kuningan ternyata jadi pengedar sabu sabu.

Akhirnya kami melakukan pembuntutan dan berhasil menangkapnya,” ujarnya saat ditemui di Stadion Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga:  Memberikan Rasa Aman dan Kenyaman Kepada Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Menyambangi Warga Diwilayah Binaannya

Caleg Cantik DPRD Kabupaten Kuningan Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Sabu.

https://youtu.be/9wY094clRt0

“Tesangka itu ada yang merupakan pengedar adapula yang menjadi pengguna,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

Barang bukti hasil operasi antik yaitu sabu seberat 2,74 gram, obat-obatan sebanyak 127 butir, dan uang hasil penjualan obat Rp 300 ribu.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Aksi Kejahatan Pada Malam Hari, Polsek Busungbiu Tingkatkan Patroli

“Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan,” kata AKP Joni.

Polres Cirebon akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba tersebut, apakah termasuk jaringan lokal atau provinsi?. (Tim9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *