Caleg Nomor Urut 2 dari Partai Nasdem Dedi Ariyanto penuhi Panggilan Bawaslu Tanjab Barat

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Calon anggota legislatif nomor urut 2 Dedi Ariyanto dari partai Nasdem kabupaten tanjung Jabung Barat.7/3/2024 kamis sore .penuhi panggilan Bawaslu.

Terkait tindaklanjut laporan caleg nomor urut 2 ke Bawaslu beberapa waktu lalu, tentang dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat, Dedi Ariyanto kembali memenuhi panggilan Bawaslu kabupaten.

Baca Juga:  Terkait Divisi III Belunkut, Kadis Ketenagakerjaan Labura Tak Mengakui Keberadaan Pers

” Benar hari ini kami memenuhi panggilan Bawaslu guna menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan pihak Bawaslu, ” kata Dedi.

Ia juga menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi yang di butuhkan Bawaslu dalam mengungkap laporan tentang dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh caleg nomor urut 8 (MLD) saat pileg 14 Pebruari lalu.

Baca Juga:  Diduga Pekerjaan Ini, Tak Cantumkan Papan Merek

” Kami siap menghadirkan berapa saja saksi yang dibutuhkan Bawaslu dalam mengungkap kecurangan tersebut, kapan saja di perlukan kami siap menghadirkan, ” terangnya.

Saat ditanya sejauh mana progres laporan yang sudah di masukan ke Bawaslu.

” Alhamdulillah sampai saat ini terus berproses, dan menurut pihak Bawaslu, besok sudah mulai pemanggilan saksi, ” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Sebut Relawan PMI Seorang Yang Selalu Bahagia Dalam Kondisi Apapun

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum pihak PPK kecamatan Tebing Tinggi belum dapat dikonfirmasi terkait laporan caleg nomor urut 2 Dedi Ariyanto dari partai Nasdem ke Bawaslu.

Demikian juga MLD caleg nomor urut 8 yang di sebut-sebut melakukan politik uang bekerjasama dengan ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi juga belum dapat dikonfirmasi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *