Cabuli Bocah Usia 9 Tahun, Pria Bejat ini Digelandang ke Polsek Siak Hulu.

Jumat, 9 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang pemuda pengangguran sebagai pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, pada Kamis malam (8/2/2018) sekira pukul 22.00 wib.

Tersangka kasus fedofilia yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ED (Lk 21), seorang pengangguran yang beralamat di Desa Damun Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara di SMK Negei 1 Busungbiu Kapolsek Sampaikan Hal ini Dalam Amanatnya

Peristiwa ini terungkap pada Kamis malam (8/2/2018) sekira pukul 20.00 wib saat Deniyati (pelapor) sedang berjualan dirumahnya, tiba-tiba datang Rianto (saksi) membawa NR (anak pelapor) dalam keadaan menangis.

Pelapor menanyakan kepada korban yang merupakan anak kandungnya ini “mengapa menangis?” Lalu dijawab korban bahwa dia dibawa ke dalam kamar mandi Masjid Ashodiqin oleh seorang pemuda lalu pintunya dikunci, setelah itu korban dipaksa membuka pakaiannya dan dicabuli oleh pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti

Mengetahui hal tersebut, pelapor memberitahukan kejadian itu kepada suaminya yang langsung pergi bersama korban untuk mencari pelaku.

Tidak lama berselang terlihat pelaku berada disekitar simpang lampu merah marpoyan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Kapolsek Sintang Kota bersama Anggota Pam, Monitoring Giat Tes Calon Anggota PPS

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa SS, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka ED telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB