Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, Seorang Buruh Panen Diamankan Polsek Siak Hulu

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SIAK HULU – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pada Sabtu dinihari (7/4/2018) di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU (Lk 25) seorang buruh panen yang tinggal di Barak PT Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Tersangka JU dilaporkan oleh Ponimin (ayah korban) karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya NS yang baru berusia 15 tahun.

Baca Juga:  FKSB Kota Semarang Selenggarakan Diskusi IKN dan Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (6/4/2018) sekira pukul 21.00 wib, saat Ponimin tengah mencari anak gadisnya NS yang masih kelas 6 SD karena tak kunjung pulang.

Ponimin berupaya mencari anaknya itu dirumah teman-teman anaknya disekitar komplek perumahan perusahaan, saat itu ia bertemu dengan tersangka JU didepan rumahnya dan tanpa ditanyai JU mengatakan kepada Ponimin “tidak ada NS disini, aku aja baru bangun tidur” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Kaur, Membuka & Melepas Peserta Triak Jelajah Alam Kaur Adventure Gusril#2

Merasa curiga kepada JU, diam-diam Ponimin masuk ke rumah JU melalui pintu belakang, saat itu Ponimin melihat anaknya NS didalam kamar rumah JU sedang memegang bantal, lalu Ponimin membawa dan menginterogasi anaknya diluar rumah.

NS mengaku kalau dia telah berhubungan layaknya suami-istri dengan tersangka JU didalam rumah tersebut, atas kejadian itu Ponimin merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan pelaku di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu.

Baca Juga:  Detikkasus Sumsel | Rapat Kordinasi Validasi Foto Dan Nama Paslon.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap JU lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB