Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, Karyawan PT. Padasa ini Diamankan Polisi

Detikkasus.com | Kampar – Seorang pria paroh baya yang bekerja sebagai karyawan di PT. Padasa Enam Utama, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.

Tersangka kasus pencabulan ini adalah IP alias IW (40) yang beralamat di Afdeling III PT. Padasa Enam Utama Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar, IW ditangkap pada Kamis sore (1/8) saat berada di salahsatu rumah makan di Desa Batu Bersurat.

Sebelumnya IW dilaporkan kepada Pihak Kepolisian di Polres Kampar pada tanggal (22/7) lalu, karena tersangka telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap CA yang baru berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Panit 1 Binmas Hadiri Hut SMAN1 Gerokgak yang ke 23 Di Sanggalangit

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Kamis (18/7) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu ayah korban (Pelapor) bersama Istrinya baru pulang dari rumah sakit dan mendapati anaknya CA (korban) dalam keaadaan pucat dan ketakutan.

Selanjutnya Ibu korban menanyai anak gadisnya itu “Kenapa kamu nak ?“ namun tidak dijawab oleh korban, setelah ditanyai kembali lalu korban menangis sambil memeluk ibunya.

Kemudian ibu korban bertanya lagi “Apakah ada laki-laki yang menggangu kamu nak?” Lalu Korban menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi secara paksa oleh tersangka IW.

Pengakuan korban ini kemudian diceritakan kembali kepada ayah korban (pelapor), lalu ayah korban memanggil IW dan menanyakan masalah ini namun yang bersangkutan tidak mengakuinya.

Baca Juga:  Apel gabungan Plh Bupati Kampar dengan ASN/THL Pemkab Kampar

Atas kejadian ini, pelapor selaku orang tua korban merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian di Polres Kampar pada tanggal (22/7) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan ini, Unit 3 Satreskrim Polres Kampar segera memeriksa korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum atas korban di RSUD Bangkinang, kemudian Tim melakukan kordinasi dengan pihak RSUD / Dokter pemeriksa, dimana dalam pemeriksaan itu ditemukan kerusakan selaput dara korban.

Berdasarkan kedua alat bukti tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit 3 Ipda Irwandy H. Turnip SH bersama anggota PPA dan Opsnal Satreskrim kemudian mencari Tersangka.

Baca Juga:  Seorang Pelaku Narkoba Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Desa Teratak Buluh

Selanjutnya pada Kamis sore (1/8) didapat informasi bahwa tersangka sedang makan disalahsatu Rumah Makan yang berlokasi di Desa Batu Bersurat Kec. XIII Koto Kampar.

Petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan tersangka, lalu membawanya ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka IP alias IW telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *