Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Desa Alam Panjang Kampar ini Ditangkap Polisi

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pria paroh baya sebagai tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelakunya LA alias JU (48) ditangkap pada Rabu siang (24/4) dirumahnya yang berlokasi di Desa Alam Panjang Kec. Rumbio Jaya.

 

Tersangka LA ini ditangkap atas laporan Nurhabibi selaku ibu korban, karena diduga kuat yang bersangkutan telah melakukan pencabulan terhadap putrinya NF yang baru berusia 11 tahun.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Sabtu (20/4) sekira pukul 06.00 wib, saat itu pelapor dan anaknya MF (korban) sedang mendengarkan pengajaran agama tentang Fiqih dari neneknya yang merupakan guru agama.

Baca Juga:  Cegah Premanisme, Kapolsek Perhentian Raja Pimpin Anggota Lakukan Operasi Bina Kusuma

Pada waktu mendengarkan tausyiah dari neneknya ini tiba-tiba korban menangis, kemudian neneknya ini menanyai korban apakah dia pernah dicabuli seseorang. Setelah dibujuk akhirnya korban menceritakan bahwa dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh tersangka LA alias JU.

Mendengar pengakuan anaknya ini pelapor langsung shock karena tidak menyangka perlakuan tersangka terhadap anaknya, tidak terima atas kejadian ini selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar pada tanggal (20/4).

Baca Juga:  Bersama Dengan Warga Amankan Desa

Menindaklanjuti laporan ini Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu siang (24/4) didapat informasi bahwa tersangka LA sedang berada dirumahnya di Dusun I Desa Alam Panjang Kec. Rumbio Jaya.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar beserta 3 anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah tersangka ini, Tim berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap 1 Pelaku Pencurian 100 Unit HP dan 2 Penadahnya

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka LA alias JU telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka LA telah 5 kali melakukan pencabulan terhadap korban, pihaknya juga telah memintakan visum terhadap korban untuk melengkapi alat bukti atas kasus ini, jelasnya.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB