Bursa Inovasi Desa Tahun 2019 Diselenggarakan Pada Enam Cluster

Detikkasus.com | Kampar – Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) tahun 2019 dipusatkan di Kita Kabupaten Kampar, akan tetapi untuk BID tahun 2019 dijadwalkan akan diselenggarakan pada Enam Cluster.

Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Kampar yang di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Febrinaldi Tridarmawan S.STp.M.Si  saat memimpin rapat Persiapan Bursa Inovasi Desa di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar, kamis sore (18/7/19).

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Elly Yudia, pada kesemoatan tesebut Febrinaldi menambahkan bahwa program Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan sebuah forum penyebaran,pertukaran, inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa – desa sebagai pertukaran pengetahuan dalam sebuah inovasi Desa.

Baca Juga:  Lintas Lsm - Pers, Aspirasikan Penataan Kawasan Areal Areklancor Menuju Pamekasan Hebat

Oleh sebab itu dipandang perlu adanya kegiatan bursa inovasi desa, dimana ubtuk tahun itu kegiatan ini kelompokkan menjadi 6 cluster, dimana cluster 1.1 akan di pusatkan di Kecamatan Tapung yang terdiri dari Kec. Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hulu.

Baca Juga:  Warga Madura Di Bekuk Polsek Tandes, Kedapatan Mencuri

Kemudian cluster 1.2 dipusatakan di  Kec. Bangkinang yang terdiri dari Kec. Bangkinang Kota, Bangkinang, Kampar, dan Kec. Rumbio Jaya. Cluster 2.1 pusatkan di Kec. Tambang yang terdiri dari Kec. Kampar Utara, Tambang dan Kecamatan Kampa.

Sedngkan cluster 2.2 pusatkan di Kec. Perhentian Raja yang terdiri dari Kec. Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir, dan Kampar Kiri Tengah, sementara itu cluster 3.1 dipusatkan di Kec. Kuok terdiri dari Kec.XIII Koto Kampar, Koto Kampar Hulu, Kuok, dan Kecamatan Salo. Serta Cluster 3.2 dipusatkan di Kec. Kampar Kiri terdiri dari Kec. Gunung Sahilan, Kampar Kiri, dan Kecanatan Kampar Kiri Hulu.

Baca Juga:  Proyek Lelang Diduga di PL kan, Gagal disahkan DPRD Inhu

Dengan demikian Febrinaldi berharap agar pamangku kepentingan mengetahui kebijakan serta kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang belum terdokumentasi dengan baik. Untuk itu melalui Program Inovasi Desa diharapkan kualitas penggunaan dana desa agar lebih inovatif. (arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *