Buronan Curanmor Di Pekan Baru, Di Amankan Polisi Di Lhoksukon, Karena Mencuri Tabung Gas.

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara |Detikkasus.com -Pria 29 tahun berinisial MI diamankan warga di Kawasan Gampong Mns. Ranto Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Pada Selasa Malam (7/5/2024) sebab tepergok mencuri tabung gas elpiji 3kg di kios milik Winda Syahrial (41) warga setempat.
Lantaran panik aksinya diketahui warga, Pria yang tercatat beralamat di Gampong Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh itu melarikan diri dari kejaran warga dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna Hijau tua Nopol BM 4637 ABR yang ia kendarai di lokasi.

Baca Juga:  Selamat Iya Nakku Marliana Sianipar Staf Perpustakaan Universitas Al Washliyah Medan

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, S.H menyampaikan tersangka ditemukan bersembunyi di areal persawahan dan kemudian pihaknya mengamankan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon.

“Pelaku ini mengaku kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon, menurut pengakuannya pelaku ingin berangkat menuju Pekan Baru,” ujar Iptu Syahrizal.

Baca Juga:  Kejar 1 Juta Barel Industri Hulu Migas, Butuh Investasi Sekitar US$.20 Milyar Per/Tahunnya.

Namun fakta lain yang terungkap ialah, Syahrizal menyampaikan jika sepeda motor yang digunakan pelaku ialah Sepmor Curian yang tercatat dilaporkan korbannya di Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru.

Laporan itu tercatat dengan registrasi LP / B / 103 / V / 2024 / SPKT / POLSEK RUMBAI / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024.

Baca Juga:  Kades Semuli jaya Lampura DIduga Langgar UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

“Jadi Pelaku MI juga merupakan buronan Polisi di Pekan Baru karena kasus curanmor, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku, saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Syahrizal.

(Abel Pasai/Kasi Humas Polres Aceh Utara/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru