Bupati UAS pastikan Gaji Da’i dan RT Naik, Ini Besarannya

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Bukan hanya mengupayakan peningkatan pembangunan infrastruktur, Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag (UAS) secara bertahap dan konsisten terus berupaya menaikan gaji da’i dan Ketua rukun tetangga (RT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Perubahan 2024.

Apa yang dilakukan Bupati UAS ini merupakan bagian dari visi misi Tanjab Barat BERKAH. Bupati Anwar Sadat mengatakan saat ini pembangunan sumber daya manusia terus mengalami peningkatan hal ini didasarkan pada indeks pembangunan manusia (IPM) Tanjung Jabung Barat yang terus mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Warga Desa Kedungdowo-Balen Olah Limbah Peternakan Jadi Pupuk Organik

“Meningkatnya sumber daya manusi tidak lepas dari peran serta dari para tenaga pendidik, tenaga kesehatan yang telah meningkatkan derajat pengetahuan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Para Da'i Tagih Janji Politik Bupati Anwar Sadat 

Lebih lanjut, Anwar Sadat menyebutkan gaji para Da’i akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan itu melalui APBD- Perubahan 2024 hingga seterusnya. Gaji Da’i mengalami kenaikan dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta total para Da’ i di Tanjabbar terdapat 134 orang.

“Para dai dalam membangun spiritual oleh sebab itu di tahun 2024 pada APBD Perubahan ini honorarium dai dinaikan sebesar 50 persen,” ungkapnya .

Baca Juga:  Pemkab Tanjabbar Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting Tahun 2025

Selain itu gaji para ketua RT di Tanjabbar juga akan mengalami kenaikan sebesar 25 persen dari gaji yang saat ini sudah diterima. Termasuk juga honorarium ketua RT naik 25 persen. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *