Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban,28 Juli 2018.
Bertempat di Gedung KORPRI Tuban. Sebanyak 10 Armada Angkutan Lingkungan/Anging Bumi Wali siap beroperasi di Wilayah Kecamatan Tuban dan sekitarnya di luncurkan Bupati Tuban H.Fathul Huda, Jumat, ( 27/07/2018 ).
Pada kesempatan itu, Bupati Tuban, Perwakilan Forkompimda, Direktur BUMD PT. Ronggolawe Sukses Mandiri, dan ketua Organda mencoba mengendarai Angling Bumi Wali.
Angling menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam rangka memberikan pelayanan di bidang transportasi darat.
Sekaligus menjadi jawaban tersedianya angkutan yang ramah lingkungan, aman, nyaman, murah dan beroperasi hingga malam hari, Mengingat saat ini di Kabupaten Tuban, banyak berkembang perumahan maka di perlukan angkutan yang dapat menjangkau hingga lingkungan perumahan. Angling juga menjadi sarana transportasi ke objek – objek Wisata di Kabupaten Tuban, salah satunya ziarah wali.” kata Fathul Huda dalam sambutannya.
“ Angling dapat di gunakan sebagai mode transportasi antar – jemput pelajar di Tuban Kota sehingga angka kecelakan yang melibatkan pelajar dapat di minimalkan, bahwa seluruh biaya pengadaan dan operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor.
Di samping itu, ketika terdapat keuntungan atas PT Ronggolawe Sukses Mandiri, maka Pemerintah Kabupaten Tuban akan mendapat hasil bagian. Sedangkan bila terdapat kerugian maka sepenuhnya di tanggung investor.
Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi fasilitator dan menjembatani hasil produksi investor agar dapat di manfaatkan masyarakat, bahwa Angling tidak akan mengganggu atau merugikan keberadaan becak yang sudah ada sebelumnya.
Angling di pastikan tidak akan mengganggu operasional becak yang ada, sudah ada rutenya tersendiri. Bahkan kedepan profesi abang becak yang selama ini nampak sedikit kurang manusiawi akan di proyeksikan untuk lebih manusiawi dan berkeadilan
Yang selama ini menggenjot penumpang becak dengan kentol kaki di waktu mendatang kiranya dapat di ganti dengan mesin.” terang Huda.
Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Tuban, Drs.Muji Slamet.M.BA menyampaikan bahwa penumpang yang ingin menikmati Angling dapat menghubungi nomor operator, yaitu 0857 3350 5933.
Selanjutnya, operator akan meneruskan dengan menghubungi pengemudi Angling untuk menjemput penumpang. Besaran tarif yang di keluarkan di sesuaikan dengan seberapa jauh lokasi yang di tuju penumpang, setiap kendaraan dikenakan tarif 6 ribu per kilometernya.
Tiap kendaraan juga telah di lengkapi argometer untuk semakin memudahkan penumpang mengetahui besaran tarif yang akan di bayarkan,” papar Muji slamet.
Muji Slamet menambahkan Angling tidak memiliki trayek khusus, bebas beroperasi di manapun. Meski demikian, pihaknya memberikan batasan dan larangan operasional Angling.
“ Angling di larang menaikkan penumpang di trayek angkutan Kota yang sudah ada dan sepanjang jalan dari kawasan Parkir Wisata Sunan Bonang Jl. AKBP Soeroko, hingga lokasi Wisata Sunan Bonang /Jl. KH. Mustain.” jelas Kadishub Tuban Muji Slamet.(mam/MCT)