Tuban l Detikkasus.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., dan pimpinan Bank Jatim meluncurkan Sistem Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) online melalui Collecting Agent (CA), E-billing dan aplikasi Penglaris-Ku, Kamis (14/04/2022). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Tuban, Budi Wiyana, Kepala Cabang Bank Jatim Tuban, pimpinan OPD, Kepala Desa, dan pelaku UKM.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan kegiatan ini wujud kerjasama antara Pemkab Tuban dengan Bank Jatim pusat maupun Cabang Tuban. Langkah ini menjadi wujud komitmen dalam memberi pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat, dalam hal ini pembayaran PBB-P2.
Bupati Tuban menyatakan Pemanfaatan E-billing mampu meningkatkan jumlah objek PBB-P2. Selain itu, pemanfaatan e-billing kian menjamin konsep transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saat ini pembayaran PBB-P2 secara online telah mencapai 90 persen. Akan terus ditingkatkan hingga 100 persen,” terangnya.
Mas Bupati menjelaskan hadirnya aplikasi PenglarisKu diharapkan menjadi terobosan bagi UKM untuk mengembangkan usahanya, selaras dengan program One Village One Product (OVOP). Pelaku UKM dapat memanfaatkan PenglarisKu sebagai sarana promosi sehingga mampu bersaing hingga pasar global. “Produk kita memiliki kekhasan dan saya yakin mampu bersaing,” tuturnya.
Mas Bupati mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar 40 persen APBD diarahkan untuk membeli produk UKM. Dengan demikian akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Mas Lindra menginstruksikan OPD terkait melakukan sosialisasi mengenai 3 program digitalisasi tersebut. Semakin banyak orang yang memanfaatkan sejumlah aplikasi tersebut akan mempercepat pembangunan dan membawa kemajuan di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Direktur Konsumen, Retail, dan Usaha Syariah Bank Jatim, Arif Wicaksono menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Tuban dalam bekerja sama dengan Bank Jatim. Kepercayaan ini akan menjadi motivasi bagi Bank Jatim khususnya Cabang Tuban dalam memberi pelayanan kian baik. Tidak hanya itu, ikut berpartisipasi dalam pembangunan kabupaten Tuban, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Kepala BPKPAD Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi, MM., dalam laporannya menyebutkan pembayaran PBB-P2 dengan sistem Collecting Agent dapat dilakukan melalui merchant yang bekerjasama dengan Bank Jatim yaitu Tokopedia, Blibli, Dana dan Indomaret. Sedangkan pada pembayaran e-billing online dapat dilakukan pembayaran dengan mengakses web laman ppb.tubankab.go.id
Teguh menambahkan pada aplikasi PenglarisKu konsumen dapat memesan produk UMKM yang ada di Kabupaten Tuban sebanyak 282 produk yang terdiri dari olahan makanan, minuman, batik, kerajinan, dan bahan pokok. “Pemesanan produk pada aplikasi PenglarisKu layaknya proses belanja pada e-commerce belanja lainnya,” tandasnya. (Imam)