Bupati Tuban Lantik 101 Pejabat Pemkab.

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 101 pegawai dengan posisi sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Pemkab Tuban, Kamis (26/09/2019). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tuban; Ketua DPRD Tuban; Sekretaris Daerah; dan pimpinan OPD dan Camat se-kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyatakan bahwa pengaturan manajemen PNS di Kabupaten Tuban berbasis Sistem Merit. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang ASN. Pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN.

Bupati menegaskan bahwa kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai, dan pembinaan manajemen ASN di Pemkab Tuban memperhatikan norma standar dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses seleksi pun berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan. Keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik dan harus disyukuri, ungkapnya.

Baca Juga:  Bripda YULIANTI HI. A. MAITARA: Menjadi Polisi Wanita (Polwan) di Daerah terpencil bukan masalah.

Lebih lanjut, jabatan disandang merupakan kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan. Selanjutnya, tanggung jawab yang diemban harus dilaksanakan dengan kesungguhan, mengabdi seoptimal mungkin dengan dilandasi kesabaran, ikhlas serta mengharap perlindungan dan ridlo Allah SWT.

Bupati Huda menginstruksikan agar ASN segera menyesuaikan tugas di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Promosi dan mutasi jabatan adalah suatu kebutuhan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karir pegawai dilingkungan pegawai negeri sipil. Harapan saya kepada saudara-saudara yang hadir disini, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, imbuhnya.

Baca Juga:  Lsm Gmjb Gerakan Masyarakat Jabar Banten Nomor. AHU.0001701.AH.01.01 Tahun 2017 bergerak menuju perubahan

Pemkab Tuban terus berupaya mewujudkan Good Governance dan meningkatkan kinerja dengan tetap mempertimbangkan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien. Aparatur harus terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki diantaranya kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis. Tidak hanya itu, mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi. Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai macam sumber informasi dan ilmu pengetahuan sehingga dapat menghasilkan produktifitas kinerja secara maksimal, serunya.

Baca Juga:  4.000 Bunda PAUD Ikuti Seminar Pendidikan 

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menghimbau Pegawai Pemkab Tuban harus menjaga netralitas sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Di samping itu, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi. ASN sebagai garda terdapan perekat bangsa dan harus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan, terangnya.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain, Drs. Eko Suhartadi sebagai Camat Parengan; Joko Suprianto, S.Sos., sebagai Camat Grabagan. Selain itu, Amin Purnawan, S.Sos sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kerek; Rochmad Basuki, SH., sebagai Sekcam Jatirogo; Ir. Yusuf Hernowo, MM., sebagai Sekcam Sekcam Plumpang; Drs. Supaat, M.Pd.I., sebagai Sekcam Parengan. (Imam/mct)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB