Bupati Tuban Dorong Masyarakat Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Bupati Tuban H. Fathul Huda menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan jaminan kematian kepada sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan BPJS Naker di Kabupaten Tuban bertempat di Ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (6/10/2020).

Tampak mendampingi Bupati dalam prosesi simbolis itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan Tuban, Dolik Yulianto, dan Plt. Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, Asri Buana.

Bupati Huda menyatakan, Pemkab Tuban terus berupaya meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan sebagai bentuk ikhtiar para pekerja. Karenanya, perlu disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, Pemkab telah mengikutsertakan seluruh perangkat desa menjadi peserta aktif yang bersumber dari APBDes. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan guru TPQ juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kedepan harapannya seluruh pegawai non PNS Pemkab Tuban juga dapat tergabung dalam BPJS Naker ini, sehingga tahun depan untuk gaji Non PNS juga akan disesuaikan.

Baca Juga:  Tuban Pilot Project Pengelolaan BOS

Terkait bantuan dan santunan yang diberikan secara simbolis tersebut, Bupati Huda menambahkan, merupakan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat kepada para peserta aktif. Tujuannya, untuk membantu meningkatkan jual beli masyarakat apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Penerima BSU diminta memanfaatkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan pokok. “Sebisa mungkin konsumsi produk lokal agar membantu perekonomian di Kabupaten Tuban,” sambungnya.

Baca Juga:  INFO RANGKAIAN GIAT HUT RI KE 72 TH 2017 KAB BLORA. | Reporter : Z,Arifin

Orang nomor satu di Bumi Wali ini mengimbau masyarakat agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar peserta, sebagai bentuk ikhtiar dan antisipasi jika terjadi kecelakaan kerja. Juga mendapatkan manfaat lain seperti jaminan hari tua maupun beasiswa.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan Tuban yang telah memberi pelayanan terbaik,” pungkas Bupati Tuban dua periode itu.

Sedangkan Dolik Yulianto menjelaskan, sesuai data di institusinya saat ini sebanyak 17.559 pekerja di Tuban sudah terdata untuk mendapatkan BSU. Sedangkan total nilainya sebanyak Rp2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan.

Selain itu, kelebihan lain peserta aktif akan mendapat perlindungan risiko kecelakaan kerja.

‘’BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi nonprofit oriented, iuran yang dibayarkan juga akan ada pengembalian ke peserta saat memasuki usia pensiun atau berhenti kerja jika ikut pula program JHT dan JP,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Deklarasi Menangkan Jokowi-Ma'ruf, EMJI : Jokowi-Maaruf Amin Membawa Perubahan Untuk Indonesia

Peserta tetap memperoleh tanpa adanya kenaikan premi yang dibayarkan. Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, dia berharap keikutsertaan masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat.

‘’Semoga sinergi Pemkab Tuban dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan kepesertaan di Kabupaten Tuban,’’ harap dia.

BSU diserahkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran. Sedangkan, santunan JKK dan JKM yang diberikan ke ahli waris karyawan PT Semar Beton Perkasa sebesar Rp120.590.268, santunan JKK guru TPQ sebesar Rp3.279.300, dan santunan JKM dan JHT Perangkat Desa Sidodadi sebesar Rp49.182.430. (imm/mct)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB