Detikkasus.com | Sidoarjo – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RB telah menetapkan dua instansi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kedua instansi tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo dan Kecamatan Sukodono.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Syafruddin kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, (10/12). Bupati Saiful Ilah didampingi Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan, Inspektur Kabupaten Sidoarjo Eko Udijono dan Camat Sukodono Ainur Rohman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka acara tersebut mengatakan hal ini penting untuk menjadi teladan dan contoh bagi semua lembaga yang lain bahwa bukan hanya korupsi yang selalu dibicarakan, tetapi banyak juga yang dicapai untuk memperbaiki pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Untuk itu, dalam kesempatan yang sama Menpan RB Syafruddin mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kementeriannya terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.
Tahun ini, kata Syafruddin, dari 205 unit kerja yang berhasil membangun zona integritas, lima unit kerja di antaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Sedangkan 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Hasil itu diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada 2018. Menurut dia, angka itu meningkat hampir 88,4 persen dibanding tahun lalu, di mana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, dengan 71 di antaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah usai menerima penghargaan mengatakan, dua instansi yang sudah ditetapkan sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM yaitu RSUD dan Kecamatan Sukodono tersebut akan dijadikan contoh bagi instansi lainnya. Menurut Saiful Ilah, untuk meraih predikat ZI-WBK dan WBBM tidak mudah, perlu dilakukan manajemen perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
“Komitmen kepala daerah perlu mendapat dukungan dari jajaran, mulai dari penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Semua itu merupakan langkah menuju ZI – WBK dan WBBM”, ujar Saiful Ilah.
Bupati Saiful Ilah terus mengupayakan agar instansi di lingkungan pemkab Sidoarjo yang ditetapkan menjadi ZI WBK dan WBBM tahun depan bisa bertambah.
“Tujuan dari mendapatkan predikat ZI – WBK dan WBBM adalah untuk melihat sejauh mana pelayanan publik di instansi tersebut sesuai dengan harapan masyarakat, yakni dapat memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan tidak berbelit – belit. Untuk itu saya berharap agar seluruh instansi pelayanan publik di lingkungan pemkab Sidoarjo bisa mencontoh dua instansi yang sudah berhasil, yaitu RSUD Sidoarjo dan Kecamatan Sukodono,pungkas saiful ilah.sulton