Bupati Tanjabbar ikuti Rakornas Wasin Tahun 2023 Secara Virtual

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2023, Rabu (14/06/23).

Rakornas yang diikuti secara virtual dari ruang rapat Bupati tersebut juga turut dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperindag/mewakili, Sekretaris Disnaker, Kepala DMPTSP/mewakili dan undangan lainnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihaknya kerap mendapati penolakan maupun penghalangan dalam upaya pengawalan dan hal ini menurutnya berdampak pada pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal.

Baca Juga:  Inspiratif, Pengrajin Akar Jati di Bojonegoro Ini Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk menyelesaikan mandat pembangunan pada RPJMN 2020-2024 dan pihaknya mendapati adanya program yang belum optimal diselesaikan.

“Dalam program infrastruktur terdapat 58 proyek strategis yang belum dimulai. Hal ini disebut memiliki resiko keterlambatan proyek hingga tidak optimalnya manfaat pembangunan,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Tanjab Barat terima Audiensi BPTD Wilayah V Jambi

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya ingatkan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan hal yang mudah, menurutnya diperlukan peran pengawasan dalam mewujudkannya.

“Bahkan, presiden turun langsung kelapangan untuk memastikan program pemerintah betul-betuk sampai kepada masyarakat dan jika tidak diawasi, tidak sedikit program pemerintah yang bablas dan tidak mendapatkan hasil seperti yang diinginkan,” ucap Presiden.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Pontianak Bersholawat Tumpah Ruah di Taman Alun Kapuas

Presiden juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, sebanyak 43 % program berpotensi tidak optimal. Disamping itu, terdapat potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 % dari nilai anggaran.

“Saya berpesan agar pimpinan pemerintah tidak mengabaikan rekomendasi dari BPKP karena tangan BPKP itu sampai provinsi, kabupaten, kota, artinya bisa mengawal, mengawasi, mengarahkan,” pungkasnya. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *