Bupati Sukiman Perintahkan DPMPD Urus Hak Cipta, Hak Paten Mesin Seeder

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Ujungbatu – Bupati Rokan Hulu, H Sukiman nampaknya begitu semangat untuk mengembangkan hasil inovasi yang dibuat oleh masyarakat, salah satunya Mesin Seeder hasil inovasi kelompok tani (Koptan) Pematang Tebih Jaya.

Mesin Seeder adalah alat penabur benih sayuran sawi, kangkung dan bayam diciptakan oleh salah seorang petani bernama Syaipul warga Desa Pematang Tebih. Mesin Seeder ini juga mewakili Kabupaten Rohul dalam lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Posyantek Berprestasi tingkat Provinsi Riau yang digelar di Dinas PMD provinsi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Masyarakat Minta Perbaikan Jalan & Jembatan

Menurut informasi dari pemerintah Desa Pematang Tebih, mesin Seeder berhasil lolos di lomba TTG tingkat provinsi. Dan nantinya akan mewakili provinsi di tingkat Nasional di Provinsi Bengkulu.

Prestasi dari kelompok tani tersebut membuat bangga Bupati H Sukiman. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kades Pematang Tebih Selamat, karena dinilai berhasil mendorong petani menciptakan inovasi mesin Seeder.

Baca Juga:  Ujung batu Tuan rumah BID Rohul Cluster 1 Tahun 2019

“Kita ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Selamat karena bisa mendorong petani menciptakan mesin inovasi ini. Dan berhasil mendapatkan hasil maksimal di lomba TTG provinsi,” kata Bupati kepada wartawan, Kamis (1/8/19).

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Beri Motivasi Kepada Warga Reaktif Positif di Rumah Isolasi

Bupati berjanji akan memperhatikan dengan serius inovasi Koptan Pematang Tebih Jaya untuk persiapan ke lomba TTG tingkat Nasional. “Kita juga sudah perintahkan Kepala Dinas PMPD dan Camat agar membantu persiapan ke tingkat nasional. Bukan hanya itu saya juga perintahkan agar Mesin Seeder ini memiliki hak cipta dan hak paten,” tutup Bupati.(Rahmat)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB