Detikkasus.com | Provinsi Kalbar – Kabuapaten Sintang – Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.PH membuka acara sosialisasi sapu bersih pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sintang tahun 2018 di Gedung Pancasila Sintang, Jumat (9/3/2018).
“kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, substansinya, upaya perubahan secara sadar, terencana, bertahap dan terus menerus,” kata Jarot dalam sambutannya. “sehingga, tercipta kultur, proses dan institusi birokrasi yang akuntabel dan profesional,” paparnya.
Bupati sintang itu juga menyebutkan bahwa pungli telah menjadi musuh bangsa. Keberadaan praktek ini, menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi, menurunnya kinerja pelayanan publik dan pembangunan serta terjadi ketidakpercayaan masyarakat.
“kegiatan kita hari ini, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahanan di kabupaten sintang oleh Satgas Saber Pungli yang dilantik April 2017 lalu,” terang Jarot. “kita sangat mendukung acara ini, karena ini bukti bahwa satgas saber pungli kita tidak vakum, tetap dapat berperan nyatadalam menjalankan amanahnya,” katanya lagi.
Herkolanus Roni, selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini, khususnya area-area yang memiliki resiko terjadinya pungli. Area-area tersebut berkaitan dengan area perijinan, dana desa dan pelayanan publik.
“kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam budaya anti pungutan liar di kabupaten Sintang,” kata Roni. “kita juga ingin mewujudkan sinergisitas koordinasi antara pihak kepolisian resor sintang, kejaksaan negeri sintang dan pemerintah kabupaten sintang dalam penegakan peraturan berkaitan dengan saber pungli ini,” tambahnya.
Pria yang kesehariannya menjabat sebagai kepala bagian hukum di Setda Sintang itu menjelaskan bahwa kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum bagi apartur pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Roni juga menyebutkan bahwa bertindak selaku narasumber, wakil bupati Sintang, Drs. Askiman, MM, perwakilan dari Kejaksaan negeri Sintang, Kepolisian Resor Sintang, dan Inspektur Kabupaten Sintang.
“kita mengundang , kurang lebih 1.000 orang peserta,” ungkap Roni. “para peserta tersebut terdiri dari kepala desa, lurah, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, kepala instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta Kepala SKPD se-kabupaten Sintang,” terangnya lagi. (Alex)
Sumber berita Humas Pemda.