Detikkasus.com Sumut, Indonesia Provinsi Sumateta Utara Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah
Rapat yang dibuka secara resmi oleh ketua DPRD sergai H. Syahlan siregar, ST yang dihadiri wakil ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik, Se, Riady, Spd, Defriaty Tamba, SH, sekda Drs. Hadi Winarno, MM, serta asisten, staf ahli Bupati dan kepala OPD.
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Sergai Darma Wijaya menghadir rapat paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar Rancangan (R-APBD) tahun 2018 dan tiga (3) ranperda (rancangan peraturan daerah) bertempat di gedung DPRD sergai sei Rampah (15/11).
Bupati sergai dalam sambutannya mengemukakan Nota Pengantar R-APBD tahun 2018 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran juga kewajiban konstribusi dari Pemkab sergai untuk melaksanakan amanat UU No.33 thn 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya pada pasal 1 yaitu APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda). Dijelaskan Bupati sergai bahwa dalam rancangan APBD Pemkab sergai tahun 2018, pos pendataan daerah direncanakan berjumlah Rp. 1.460.303.000, 00 dengan perincian penerimaan dari dana PAD Rp. 123.463.379.000,-dan sumber perimbangan sebesar Rp. 1.128.928.302 serta lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 207.911.520.000,-.
Lanjut Bupati bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2018 rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) kabupaten serdang bedagai tahun 2016-2021 difokuskan pada peningkatan perekonomian masyarakat dengan mengupayakan peningkatan perekonomian masyarakat dengan mengupayakan peningkatan investasi daerah melalui kemudahan proses perizinan, perluasan kesempatan kerja dan usaha serta perluasan akses permodalan dan tekhnologi guna meningkatkan pendapatan masyarakat. (Khairul aswad)