SEKADAU I Detikkasus.com -, Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan V Daerah Khusus Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Kamis (6/7/2023).
Sebanyak 22 Guru Penggerak dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Sekadau, Aron didampingi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui guru penggerak.
“Program tersebut yang pertama yaitu peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik serta peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru,” sebut Aron.
Selanjutnya, Aron mengucapkan selamat kepada para guru penggerak yang dikukuhkan serta mengharapkan dapat menjadi guru yang dapat memotivasi dan bisa berkolaborasi dengan guru-guru yang belum pernah mengenyam pendidikan guru penggerak.
Pengukuhan Guru Penggerak tersebut ditandai dengan pemasangan selempang dan penyerahan sertifikat oleh Bupati Sekadau kepada para guru penggerak.
Adapun Guru Penggerak Angkatan V Daerah Khusus Kabupaten Sekadau yang dikukuhkan diantaranya yaitu, Aulia Ratna Savitri sebagai Guru Penggerak di SD Negeri 11 Batu Ampar Kabupaten Sekadau.
Geogorius Addwarma Sejlistu sebagai Guru penggerak di SD Negeri 30 Amak Kabupaten Sekadau.
Safitri Tuponowati sebagai Guru Penggerak di SD Negeri 27 Seberang Kapuas.
Serta Susi Susanti sebagai Guru Penggerak di SD Negeri 23 Sungai Agung.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Sekadau